CRM ( Cepat Respon Masyarakat )

CRM CEPAT RESPON MASYARAKAT
RW.08, KELURAHAN HARAPAN MULIA

Menindaklanjuti Surat dari Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Nomor : 2687/-071.56 Tanggal 03 Oktober 2019 Perihal : Sosialisasi Handout/Brosur Terkait CRM kepada masyarakat, makan dengan ini kami infokan bahwa terkait Cepat Respon Masyarakat (CRM) merupakan sistem integrasi seluruh kanal pengaduan untuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh Pemprov DKI Jakarta yang mana bisa diakses melalui

1. Twitter

2. Facebook

3. Qlue

4. Lapor 1708

5. SMS 08111272206

6. Kantor Kelurahan

7. Kantor Kecamatan

8. Pendopo Balaikota

9. Kantor Inspektorat




TATA CARA MELAPOR
MELALUI CEPAT RESPON MASYARAKAT

a. Menjelaskan pokok permasalahan dengan lengkap dan kronologis
b. Menyebutkan waktu dan tempat kejadian laporan
c. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
d. Melampirkan dokumen pendukung jika tersedia, seperti foto



Komentar