Rapat Muskel mencakup beberapa hal pembahasan meliputi, KAJ (Kartu Anak Jakarta), KLJ (Kartu Lansia Jakarta). KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta).
Kuota Data Warga RW.08
1. KAJ (Kartu Anak Jakarta)
Jumlah Data : 163
Kuota : 7
2. KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
Jumlah Data : 195
Kuota : 72
3. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
Jumlah Data : 9
Kuota : 5
Nanti para RT akan mendapatkan data olahan untuk kemudian disortir mana yang lebih layak sesuai dengan kuota masing-masing RT yang didapatkan,
Para RT akan mendapatkan data mentah, sebagai contoh RT.001 mendapatkan Data Lansia 6 orang, sedangkan kuota hanya 2, maka agar dilakukan pemilihan data warga dengan skala prioritas sejumlah 2 orang saja, kemudian jika ada warga yang biasa menerima bantuan-bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dll maka agar dipilih salah satu diantara keduanya, atau dengan kata lain memberi kesempatan untuk warga lainnya menerima.
Kemudian setelah itu apabila ketua RT sudah mengkroscek, menimbang dan menilai kepantansan dari warga yang menerima, para RT agar menandatangani dan membubuhi stempel masing-masing RT pada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 2 lembar
Dikumpulkan dikediaman Bapak Gatot pada hari Kamis malam pukul 19.30, untuk kemudian di tanda tangani dan distempel oleh Pengurus Wilayah RW.08, esok harinya dikumpulkan secara kolektif di Kelurahan Harapan Mulia.
NB :
# Tidak bisa dilakukan Pendataan baru, diluar daftar nama yang sudah tertera
# Mohon agar diperhatikan jumlah kuota masing-masing RT
# Masing-masing RT tidak bisa mengajukan melebihi jumlah kuota yang didapatkan
# Jika ada yang meninggal, agar digantikan dengan warga lain yang tertera dalam daftar
# Untuk Pendataan baru, dilakukan pada tahun 2022
Komentar
Posting Komentar